Top-ads

Fashion

Beauty

The Latest


Seandainya saya menjadi anggota DPD maka saya akan melakukan hal yang sangat esensial sebagai seorang anggota DPD yaitu menjalankan tugas dengan memupuk penuh kepercayaan dari masyarakat, sebab tanpa adanya sebuah kepercayaan yang berujung pada tidak adanya dukungan masyarakat, maka tidak akan ada aspirasi untuk disalurkan. Inilah masalah utama yang menyebabkan demokrasi di Indonesia kian buruk. Sebelum menjadi anggota DPD, saya harus membuktikan kapabilitas saya dengan memberikan sebuah kontribusi nyata terhadap masyarakat di daerah saya. Setelah itu saya akan mengusulkan adanya sebuah kontrak politik yang berisi kesediaan para anggota DPD untuk mengundurkan diri apabila dianggap tidak mampu menjalankan tugas yang akan ditandatangani oleh para calon Anggota DPD, dimulai dari wilayah tempat saya terpilih. Dengan adanya kontrak politik tersebut akan membuat masyarakat menjadi yakin untuk menyalurkan aspirasinya sehingga Anggota DPD dapat berfungsi selayaknya dan tidak menjadi “simbol” belaka.
Anggota DPD memiliki peranan yang berbeda dibandingkan dengan DPRD maupun DPR. DPR dicalonkan dan berasal dari partai politik peserta pemilu, yang dalam posisinya sebagai anggota DPR mewakili dua kepentingan sekaligus, yaitu kepentingan partai politik dan kepentingan rakyat daerah yang diwakilinya. Pada sisi lain, anggota DPD adalah berasal dari calon-calon perorangan dari daerah yang bersangkutan dan dipilih secara langsung oleh rakyat di daerah tersebut. Pada posisi yang demikian, para anggota DPD hanya akan secara murni menyuarakan kepentingan-kepentingan daerahnya, yaitu seluruh aspek yang terkait dengan daerah yang diwakilinya.
Dengan adanya peran strategis tersebut maka seharusnya yang menjadi Anggota DPD adalah orang yang paling mengerti situasi dan kondisi wilayahnya. Yang sangat disayangkankan adalah mengapa orang yang bekerja untuk mengetahui kepentingan suatu daerah harus berada di wilayah yang notabene bukan wilayah yang diwakilinya. Ya, mereka berdomisili di Jakarta dan berencana akan membuat kantor perwakilan DPD dengan anggaran 30-40 miliar. Apakah dengan metode tersebut akan efektif untuk menyalurkan aspirasi rakyat? Tentu tidak karena kantor mewah dengan segala kerumitan birokrasi justru akan membuat masyarakat enggan untuk menyampaikan aspirasinya ditambah lagi mereka tidak dapat bertemu langsung dengan Anggota DPD. Jika saya menjadi Anggota DPD maka saya akan lebih memilih untuk tinggal dan berkantor di daerah sendiri sebab, bertatap muka secara langsung tidak akan mungkin bisa digantikan oleh apapun termasuk dunia maya. Tidak ada cara yang lebih baik untuk mengetahui rasa makanan selain merasakannya sendiri, sehinga cara yang paling baik untuk mengetahui kondisi suatu wilayah adalah dengan terjun langsung di wilayah tersebut bukan “diwakilkan”. Untuk membuat kantor DPD tidak harus mewah karena cukup diisi oleh anggota DPD serta dua orang staff yang akan membantu, ruko sederhana namun nyaman sudah cukup sebagai tempat tersebut. Kantor yang sederhana juga membuat birokrasi untuk bertemu dengan Anggota DPD menjadi tidak “berbelit-belit” sehingga masyarakat tidak akan sungkan ataupun malas untuk menyalurkan aspirasinya dan akan lebih mengenal DPD itu sendiri. 
Berdasarkan uraian di atas maka saya tidak akan “bermuluk-muluk” untuk mengatakan akan menyelesaikan masalah ini, itu dan lain sebagainya sebab tugas DPD yang mendasar saja masih belum dapat dijalankan. Dengan berfokus pada pengembalian kepercayaan terhadap Anggota Dewan serta menyederhanakan birokrasi maka akan tercipta suatu kondisi demokrasi yang lebih efektif. “Setelah itu?” Semuanya akan lebih mudah untuk dilaksanakan.


Jika saya menjadi ketua Rukun Warga maka saya akan melakukan inovasi dengan membuat Kebun Warga.
Kebun Warga adalah kebun yang akan dirawat dan dimanfaatkan oleh warga yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebun ini akan bermanfaat bagi warga untuk menjamin pemenuhan gizi warga mengingat kebun ini hanya akan ditanami oleh sayuran dan buah-buahan. Kebun yang sekiranya berluas minimum 3 are yang didirikan pada lahan daerah ini akan menggunakan mekanisme piket yang membagi warga untuk melakukan perawatan seperti bercocok tanam, menyiram dan lain sebagainya. Hasil perkebunan hanya boleh diambil oleh warga yang telah melaksanakan tugas piketnya sesuai dengan kuantitas dari rutinitas piket warga tersebut sehingga menjamin keadilan bagi setiap warganya.
Kebun warga ini sangat bermanfaat dalam peningkatan kualitas gizi karena hal ini merupakan solusi paling baik dalam menyiasati melambungnya harga makanan. Apalagi jika dibandingkan dengan pendirian taman kota, maka jelas kebun warga ini jauh lebih bermanfaat jika dibandingkan tempat yang hanya berguna untuk rekreasi semata. Untuk itu pembangunan kebun ini harus lebih diprioritaskan. Sehingga jika kebun warga telah ada, maka tentu saja yang akan paling tertarik adalah masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah sehingga akan terjadi sistem kehidupan yang lebih baik terutama dalam hal gizi.
 
LEGALISASI PROSTITUSI : DILEMA ANTARA MORALITAS DAN REALITAS ATAS DASAR PENINGKATAN KUALITAS

            Dewasa ini, banyak sekali orang yang mencari sebuah kenikmatan dalam bidang seksual dan hal ini menyebabkan banyak terjadi seks bebas yang menjamur pada segala kalangan. Hal ini tentu saja dimanfaatkan pagi para pengelana pencari harta untuk mendapat selembar uang demi melanjutkan hidup mereka. Ya, mereka yang merupakan pemain kecil pada kehidupan harus berusaha melanjutkan hidup. Tuntutan dari ketidakadilan hidup, serta ketidak-berdayaan mereka dalam mencari apa yang layak jelas menuntut adanya ketidak-layakan dalam upaya mereka melanjutkan hidup termasuk menjual diri sendiri. Itulah prostitusi, kegiatan menyediakan aktivitas seksual dengan hasil berupa imbalan uang adalah kegiatan yang mereka anggap layak dalam upaya memenuhi tuntutan kehidupan ini.
            Kontradiksi dengan upaya tersebut, banyak sekali masyarakat di Indonesia yang menganggap bahwa prostitusi ini merupakan suatu kegiatan yang tidak layak serta merusak moral bangsa. Anggapan itu adalah hal yang wajar mengingat masih tabunya hal-hal yang berbau seks di kalangan masyarakat. Kejar-kejaran yang terjadi antara polisi dan PSK (Pekerja Seks Komersial sebagai pelaku prostitusi) serta razia petugas merupakan berita yang dapat kita lihat setiap hari pada media televisi dan lain sebagainya. Agama pun tidak jarang dijadikan pembenaran bagi mereka yang menolak adanya prostitusi. Sebenarya, ini semua tergantung dari sudut pandang kita yang melihat hal ini. Tidak ada yang mutlak benar ataupun yang mutlak salah.
            Demi tuntutan dari kalangan mayoritas sebagai pihak penolak dari prostitusi maka jelaslah pemerintah akan melakukan upaya demi pengurangan prostitusi. Namun, bersumber pada Liputan 6 petang tanggal 30 November 2009 tentang penggrebekan tempat prostitusi dan para pemain yang terjaring merupakan pemain lama maka tampaklah jelas bahwa permainan kejar-kejaran yang telah dilakukan aparat kepolisian dengan para pekerja seks komersial itu merupakan hal yang sia-sia sebab pada akhirnya masyarakat Indonesia tetap dapat menemui prostitusi di mana-mana. Ketika upaya-upaya yang telah dilakukan gagal maka haruslah ada sebuah cara lain (yang mungkin 1800 berlawanan) untuk menghilangkan atau setidaknya mengurangi dampak negatif dari seks bebas yang diakibatkan oleh kegiatan prostitusi secara illegal. Ya, Legalisasi prostitusi adalah jawabannya.
Legalisasi Prostitusi
            Legalisasi prostitusi adalah proses pengesahan dan pengakuan prostitusi sebagai sebuah pekerjaan yang layak yang akan diatur dalam Undang-Undang. Pelegalan yang dimaksudkan di sini adalah pelegalan secara terkontrol dengan mekanisme yang akan ditentukan oleh pemerintah sehingga tidak akan menjadi sebuah penjamuran kegiatan prostitusi. Tujuan dari adanya legalisasi prostitusi ini adalah pengontrolan dan pengurangan dampak negatif dari prostitusi berkat adanya intervensi pemerintah sebagai pengawas sekaligus pembuat  mekanisme. Mekanisme yang saya anjurkan adalah pemerintah yang akan membangun tempat lokasi kegiatan serta pengawasan bagi para pelaku maupun pengguna kegiatan ini.
            Biaya yang besar jelas akan menjadi hambatan dari program ini, namun jika melihat biaya yang jauh lebih murah dibandingkan dengan pembangunan apartemen mewah bagi para anggota dewan maka seharusnya tidak ada alasan dari segi biaya apalagi manfaat yang didapat dari proses pelegalan ini jauh lebih besar dari segi material dan dari segi non-material (terutama jika dibandingkan dengan apartemen tersebut yang hanya bermanfaat bagi segelintir orang). Hambatan lain yang akan datang adalah dari kaum mayoritas yang akan selalu tetap meneriakan stop free sex padahal mereka tidak mengerti bahwa tujuan legalisasi ini adalah mengontrol seks bebas yang saat ini telah menjadi hal umum di masyarakat. Kaum mayoritas boleh tetap ber-munafik-ria, namun kenyataan di lapangan jelas mengindikasikan perlunya perubahan sistemik dalam hal pengontrolan seks bebas demi penanggulangan resiko penularan penyakit seksual seperti HIV/AIDS. Dengan mekanisme yang benar, masalah sistemik ini akan dapat ditangani dibandingkan jika semua elemen tetap terus berusaha memungkiri kenyataan yang ada.
Mekanisme Legalisasi Prostitusi
            Mekanisme pada problema kompleks seperti ini ibarat tulang punggung yang akan menopang keseluruhan dari upaya-upaya yang ada. Mekanisme yang dianjurkan haruslah sebuah tata cara yang akan dilakukan secara berkesinambungan dalam upaya mengatasi masalah ini dan menguntungkan semua pihak.
            Mekanisme yang akan digunakan adalah seperti berikut : Pemerintah akan menyediakan tempat prostitusi yang akan dipilih agar jauh dari keramaian, sekolah serta orang-orang yang tidak berkepentingan di  dalamnya dan terlebih dahulu difokuskan pada daerah yang memiliki tingkat seks bebas yang tinggi; Petugas akan secara aktif mengadakan razia di tempat-tempat prostitusi illegal dan kemudian para PSK akan melewati uji kesehatan untuk mengetahui apakah memiliki penyakit menular seksual atau tidak serta apakah ada yang di bawah umur. Bagi yang di bawah umur akan dibawa ke tempat pembinaan untuk diberikan pengarahan atau pelatihan, sedangkan yang tetap ingin menjalani profesi sebagai PSK akan dipindahkan ke tempat prostitusi legal yang dibuat pemerintah; Petugas akan memisahkan prostitusi untuk penderita HIV/AIDS ataupun PSK yang sehat; Orang yang ingin mendapatkan prostitusi haruslah menjadi anggota terlebih dahulu dengan salah satu persyaratan yaitu screening test untuk mengetahui apakah ia mengidap HIV/AIDS atau tidak; Keanggotaan hanya berlaku 1 bulan sehingga untuk selanjutnya tetap harus melakukan screening test; Pemerintah juga akan mengenakan pajak pada setiap aktivitas prostitusi.
            Berdasarkan mekanisme yang diajukan di atas, telah jelas bahwa legalisasi prostitusi akan menekan angka penderita HIV/AIDS serta bermanfaat bagi segenap lapisan masyarakat.
Manfaat Legalisasi Prostitusi
            Sebenarnya sangat banyak manfaat yang ada jika pelegalan prostitusi memang benar-benar dilakukan. Semua sektor secara agregat akan mendapat dampak positif dengan adanya hal ini baik dari kalangan pemerintah, pelaku prostitusi, pengguna prostitusi, pihak kepolisian, serta masyarakat termasuk kaum mayoritas yang selalu membutakan matanya dari manfaat ini.
            Manfaat legalisasi prostitusi ini bagi pemerintah yang terlihat sangat banyak dirugikan mengingat menyisihkan anggaran yang cukup besar adalah dari segi penerimaan pajak. Jika prostitusi ini dikenakan pajak yang cukup tinggi sekitar 20% maka pemerintah akan mendapat pengembalian yang cukup besar serta mengakibatkan meningkatkan harga prostitusi agar tidak dapat dinikmati semua kalangan. Kedepannya, uang hasil pajak ini akan digunakan untuk perluasan lapangan pekerjaan sehingga akan bermanfaat pula bagi peningkatan taraf hidup setiap orang yang menggantungkan harapannya dengan prostitusi. Dan, sebagai timbal balik dari mekanisme yang jelas, pengurangan penderita HIV/AIDS akan meringankan beban tanggungan pemerintah.
            Bagi pelaku prostitusi hal ini telah jelas akan menjadi sebuah titik terang karena mereka akan mendapatkan hak bekerja yang selama ini telah dirampas dan menciptakan rasa tenang serta adanya jaminan keamanan yang baik. Para PSK juga akan mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga tidak akan tertular HIV/AIDS dan bagi mereka yang memang telah terjangkit HIV/AIDS juga tidak akan menularkan penyakitnya kepada mereka yang sehat sehingga ini juga bermanfaat bagi pengguna prostitusi sebagai sebuah jaminan kesehatan. Dan dengan adanya intervensi dari pemerintah maka akan ada aturan tentang kebersihan dari tempat tersebut sehingga menjadi sebuah poin positif bagi kesehatan di sana.
            Dengan adanya jaminan keamanan serta kejelasan bagi pelaku prostitusi maka tidak perlu ada acara kejar-kejaran serta  permainan petak umpet antara aparat kepolisian dan pelaku prostitusi sehingga kepolisian dapat lebih fokus pada tindakan kriminal yang lebih serius. Selain itu, efektifitas dari penanganan masalah prostitusi akan lebih tinggi.
            Sedangkan bagi masyarakat umum manfaat yang didapat adalah sebuah perasaan nyaman. Hal ini dikarenakan pemerintah akan menetapkan regulasi yang jelas serta mempertimbangkan banyak aspek dalam pemilihan lokasi prostitusi. Jadi dengan dibuatnya sebuah tempat prostitusi yang jauh dari lingkungan publik ataupun sekolah maka jelas tidak akan ada remaja yang bisa melakukan kegiatan prostitusi. Sistem yang ada juga dibuat sebagai pengawasan agar tidak ada anak sekolah yang menjadi pelaku ataupun penikmat prostitusi sehingga para orang tua tidak lagi perlu mencemaskan anak-anak mereka akan berkeliaran sembarangan dan melakukan tindakan yang tidak diharapkan.
            Dengan penjabaran tersebut maka terlihat jelas bahwa ada banyak sekali manfaat dari adanya legalisasi prostitusi yang tertutup oleh stigma negatif yang telah terlanjur berkembang di masyarakat. Penghapusan stigma negatif ini merupakan tantangan yang cukup berat karena selama ini hal yang berbau seks memang dianggap tabu.
Hambatan dan Resiko
            Sebuah kebijakan yang belum dianggap lazim akan menimbulkan pro kontra di masyarakat. Hambatan yang paling berat adalah bagaimana menghilangkan stigma negatif yang seolah terikat erat dengan hal yang berbau seks. Penekanan pada aspek degradasi moral dan hal agama yang selalu menjadi titik tumpu argument dari para pengekang memang cukup beralasan. Namun sikap paranoid serta overprotective dalam hal ini akan menjadi sebuah garis batas stagnansi dalam kemajuan intelejensia pada masyarakat. Bagaimana tidak, tanpa adanya terobosan, maka pemikiran masyarakat akan selalu berkutat pada satu sudut pandang tanpa mempedulikan hal-hal yang lainnya. Hal inilah yang dimaksud dengan pembutaan mata hati karena hanya melihat dari satu sudut pandang. Dengan adanya terobosan, serta terbukanya pola pikir masyarakat, maka akan tercipta sebuah harmonisasi serta peningkatan rasionalitas masyarakat, dalam hal ini tentang seks. Hambatan ini akan hilang seiring adanya distrukturisasi pola hidup sehingga lambat laun upaya pelegalan prostitusi akan menyebabkan prostitusi dapat diterima di masyarakat seutuhnya.
            Sebuah kebijakan dapat berjalan kearah manapun. Dapat ke arah positif maupun negatif. Semua selalu ada resikonya. Resiko terbesar dari legalisasi prostitusi ini adalah sebuah masalah sistemik baru di masyarakat. Masalah sistemik yang dimaksud adalah penafsiran yang mis-interpersepsi karena perubahan pola hidup. Remaja mungkin akan menafsirkan “Daripada saya melanjutkan pendidikan dengan biaya yang mahal, mengapa saya tidak bekerja dengan menjual diri saja. Menjual diri itu sah kan?”, sehingga banyak remaja yang putus sekolah kemudian melanjutkan menjadi PSK. Ketika pemikiran ini masuk dalam diri generasi penerus bangsa, maka kehancuran adalah hal yang harus siap dihadapi. Pemerintah memegang peranan penting dalam pengawasan pada hal ini mengingat dengan adanya legalisasi prostitusi maka pemerintah mendapatkan kuasa serta tanggung jawab penuh atas segala macam tindakan prostitusi. Pengawasan yang dilakukan dengan diiringi pembentengan moral dari segala aspek seharusnya dapat menangkal semua resiko yang ada mengingat adanya mekanisme yang nyaris sempurna tanpa celah.
            Kotradiksi yang ada dari pihak pengekang seharusnya dapat dijadikan sebagai acuan dasar untuk peningkatan serta pencegahan kesalahan mengingat kaum oposisi pasti akan memikirkan dampak negatif yang akan timbul. Untuk itulah sebagai pemerintah harus sejak awal mengantisipasi hal-hal yang dimaksud demi peningkatan kualitas.
Peningkatan Kualitas
            Mengingat banyaknya manfaat dari legalisasi prostitusi serta dampak negatif yang terjadi dapat diatasi, maka memang selayaknya prostitusi ini dilegalkan. Banyak sekali peningkatan kualitas yang akan terjadi seperti kualitas kesehatan dan terutama kemajuan dari pola pikir masyarakat yang akan lebih terbuka dalam hal ini.
            Pemerintah memang memiliki banyak pilihan dalam hal ini, namun tidak dengan rakyat kecil. Ketika ada sebuah tuntutan hidup dan mereka memilih prostitusi sebagai mata pencaharian, yang kemudian dianggap pemerintah sebagai tindakan kriminal tanpa ada usaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi mereka maka itu sama dengan memberikan pilihan yang semuanya adalah salah bagi masyarakat kecil. Legalisasi prostitusi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah serta kepedulian pemerintah bagi kaum tersebut.
Selain itu, fakta yang ada menyebutkan bahwa prostitusi tidak dapat dihilangkan dan membentuk fenomena iceberg di mana sedikit yang muncul di permukaan namun banyak yang yang tak terlihat dan tersembunyi di dasar. Hal ini dikarenakan tidak adanya PSK yang berani mengakui perbuatannya. Tanpa ada hasil, pelarangan prostitusi malah akan membahayakan mengingat tidak mampunya pemerintah dalam hal pengontrolan. Dua pilihan yang dapat diambil pemerintah yaitu tetap melarang kegiatan prostitusi sekaligus berarti membiarkan seks bebas tanpa ada pengawasan atau legalisasi prostitusi sebagai upaya menciptakan seks bebas yang terkontrol sembari berharap kegiatan ini akan berhenti di kemudian hari. Untuk itulah legalisasi prostitusi di dalam negara ini akan menjadi titik terang dari kabut masalah yang selalu melanda sektor ini.
Akhirnya terbitlah sebuah blog yang entah kenapa bisa ada di dunia ini. Tulisan yang ada di blog ini sesungguhnya sederhana, hanya berusaha mengupas sesuatu yang lumrah dari sudut yang berbeda.Bahasa tren nya ya "Gila". Tapi kalo kegilaan itu bisa membawa perubahan, apa salahnya menjadi "gila"?
Terkadang juga kita terlalu terpaku pada sesuatu, tanpa kita sadari bahwa ada hal yang luar biasa dari sudut pandang yang lain. Memang tidak selamanya tulisan yang ada di blog ini dapat diterima, namun alangkah baiknya jika tulisan yang ada dijadikan sebuah renungan. Sadarilah kenyataan dan lihatlah dengan nurani dari sebuah logika yang ada :D
Semua yang ada disini hanya memiliki satu tujuan positif, yaitu membangun. Oleh sebab itu dimohon agar segala pihak tidak pernah menggunakan hal ini untuk saling menjatuhkan.

-yuan-